Polemik Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Maju atau Mundur?

Polemik Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Maju atau Mundur? – foto dok kendaripos

Salah satu dosen fisip Universitas Sam Ratulangi yaitu Ferry Daud Liando yang juga salah satu pakar tentang pemilu, setuju dengan isu adanya wacana tentang pemungutan suara Pilkada Serentak dimajukan ke tahun 2025 yang semulanya dijadwalkan bulan November 2024. Menurut pendapat pribadinya wacana majunya pilkada serentak ke tahun 2025 agar setiap kepala daerah dapat dilantik secara bersama.

Dalam penilaiannya ketika Pilkada serentak diselenggarakan pada bulan November 2024, maka para peserta pasangan kepala daerah kemungkinan besar tidak bisa dilantik per Januari 2025. Ferry Daud beralasan kalau potensi ini muncul lantaran cukup banyak pilkada yang harus menunggu hasil akhir putusan sengketa pilkada yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika pilkada digelar pada November 2024 maka sangat rawan untuk tidak terjadi pelantikan serentak sehingga periodisasinya akan bisa berbeda satu sama lain. Sebab pasca-pilkada bukan tidak mungkin ada proses pemungutan suara ulang akibat putusan MK melalui sengketa hasil,” ujar Ferry Daud, dilangsir detiknews pada Rabu (23/8/2024).

Baca Juga:  Perkara Tia Rahmania Gugat PDIP Terkait Pemecatan dari DPR

Ia berpendapat lebih lanjut lagi, mengatakan menurut pengalaman saat pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses di MK membutuhkan waktu lama. Bahkan ada hampir satu tahun. Jika hal semacam ini terulang kembali, bisa jadi akan muncul pemicu pemungutan suara ulang pilkada digelar pada pertengahan tahun 2025. Sementara itu disisi lain kepala daerah di beberapa tempat boleh saja sudah dilantik dan telah melakukan tugas dengan menjalankan roda pemerintahan.

Jika hal itu sampai terjadi, menurutnya muncul kesulitan dalam menyinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah serta perencanaan bangunan ditingkat nasional. Baginya, tujuan utama dalam pilkada serentak adalah kesamaan masa periode sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah yang ada di seluruh Indonesia. Terlebih saat ini, jika presiden yang terpilih dalam pilpres 2024. Sudah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca Juga:  RUU Kesehatan Disahkan Menjadi UU! Adakah yang Berubah? Lihat Penjelasan Berikut Ini!

Dalam penjelasannya lebih lanjut, pelaksanaan pilkada setelah pilpres diartikan agar kebijakan yang di daerah dapat diarahkan dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu bagi dirinya, sangat penting pelantikan kepada daerah yang terpilih dilakukan paling lambat Januari 2025.

Ferry mengatakan ketidaksamaan masa periode kepada daerah sering kali mengacaukan rencana kerja pemerintah daerah secara vertikal. Apalagi kinerja dari pemerintah daerah berpedoman dalam dokumen RPJMD. Dokumen RPJMD berisikan kombinasi antara visi dan misi pemerintah pusat dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih. Jika RPJMD tidak disusun secara waktu yang bersamaan, maka penjelasan program pemerintah pusat di tiap daerah sering kali tidak efektif dan berdampak buruk.

Baca Juga:  Pilgub Bengkulu 2024: Helmi Hasan Hadapi Kampanye Hitam

Setelah itu Ferry juga menuturkan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 paling lambat Januari 2025. Sehingga solusi yang pas menurut Ferry, yaitu perlu Perppu untuk memajukan tanggal pencoblosan yang jika menurut UU Pilkada digelar pada Bulan November 2024.

“Jika ditarik (dimajukan) jauh sebelum November 2024, maka proses sengketa hasil akan (punya waktu) panjang dan tidak mengganggu keserentakan pelantikan,” ujarnya.

Terakhir, ia melanjutkan, perlu juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani hasil sengketa pilkada serentak 2024 dalam kategori pengalaman khusus. Karena, kalau MK menyelesaikan penanganan sengketa hasil pilkada mengikuti alur jalan yang sudah ada itu bisa memakan waktu yang lama. Kondisi ini bisa berpotensi membuat pelantikan setiap pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih tidak serentak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan