Pemred Repoeblik Bongkar Somasi Dinsos Mura, Wartawan Kritis Bukan Kriminal
Musi Rawas – Somasi yang dilayangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas terhadap wartawan Lubuklinggauterkini.com, Angga Juli Nastionsyah, menuai kritik keras dari kalangan pers. Alih-alih menyelesaikan masalah, langkah hukum tersebut dianggap berlebihan dan berpotensi membungkam kebebasan pers.
Pemimpin Redaksi Repoeblik, Heryandi Amin, yang telah berstatus wartawan utama hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menilai upaya menyeret jurnalis ke ranah pidana hanya akan merusak sendi demokrasi. Menurutnya, pers adalah instrumen kontrol sosial yang harus diberi ruang untuk bekerja.
“Wartawan itu profesi yang bertugas melakukan kontrol sosial. Jadi wajar kalau wartawan kritis mempertanyakan persoalan. Kalau ada pihak yang merasa risih, justru itu yang mesti dikupas,” ujarnya, Senin (25/8/25).
Heryandi menegaskan, sepanjang wartawan patuh pada Kode Etik Jurnalistik, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan kriminalisasi. “Wartawan bekerja atas dasar etika dan aturan. Tugasnya mencerdaskan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.




