Bengkulu – Langkah besar dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Selasa (29/4/2025), Wali Kota Dedy Wahyudi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Pantai Panjang dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang diserahkan oleh Plt Sekda Provinsi Herwan Antoni di Ruang Hidayah II, Kelurahan Bentiring.
Dengan SK tersebut, Pemkot Bengkulu kini bergerak cepat menata Pantai Panjang agar makin menarik dan siap menyambut wisatawan mancanegara. “Alhamdulillah, ini langkah awal menuju Pantai Panjang Go Internasional,” ujar Dedy optimis.
Penyerahan SK ini disaksikan Forkopimda Kota Bengkulu, termasuk Kapolresta, Dandim 0407, Kajari, BPN, PLN, BKSDA, hingga BWSS.
Rencana penataan pun langsung disiapkan. “Minggu depan, kami pasang lampu agar pantai terang benderang. PLN juga siap memutus listrik bangunan tak berizin,” tegas Dedy.
Penertiban bangunan ilegal akan dimulai 1 atau 2 Mei. Pedagang diberi waktu hingga 30 April untuk membongkar sendiri lapaknya. “Kalau dibongkar sendiri, materialnya bisa dimanfaatkan. Tapi kalau pakai alat berat, ya selesai sudah,” pungkasnya.