Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Pemprov dan Pemkot Bengkulu Sepakat Hibah Aset, Ini Daftarnya

×

Pemprov dan Pemkot Bengkulu Sepakat Hibah Aset, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, salah satu hibah aset dari Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, salah satu hibah aset dari Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu / dok istimewa

BengkuluPemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu sepakat untuk melakukan hibah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) secara timbal balik. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemindahtanganan dan Pemanfaatan BMD yang digelar di Ruang Hidayah III Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, dan dihadiri Plt Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Helmi Hasan. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Kapolres Bengkulu, Kajari, Kasdim 0407/Kota, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri, serta kepala OPD dari kedua belah pihak.

Dedy menjelaskan, sejumlah aset milik Pemkot yang akan dihibahkan ke Pemprov di antaranya:

  1. Hotel Merah Putih (eks Hotel Raffles) di Pantai Panjang, yang rencananya akan dijadikan ruang praktik bagi SMK Pariwisata.
  2. Berendo HD di Jakarta, akan dimanfaatkan Pemprov sebagai rumah sakit atau klinik.
  3. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Baca Juga:  Program Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Bengkulu Disiapkan Pemkot

Sementara itu, aset milik Pemprov yang akan diserahkan kepada Pemkot mencakup:

  1. Gedung Mess Pemda di Pantai Panjang.
  2. Eks Dekranasda dan Permata Gading.
  3. Kantor Dinas Sosial Provinsi.
  4. Gudang Semarak.

“Ini saling hibah, bukan tukar guling. Semua untuk kepentingan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” jelas Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *