Pemprov Bengkulu Pastikan Mobnas Gubernur Tak Nunggak Pajak, Hoaks TikTok Akan Dilaporkan Ke KOMDIGI
Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobnas Gubernur Tak Nunggak Pajak, Hoaks TikTok Akan Dilaporkan Ke KOMDIGI

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial TikTok mengenai mobil dinas (mobnas) Gubernur Bengkulu BD 1 yang disebut menunggak pajak adalah hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai melakukan konfirmasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/7/2025).

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda. Informasi soal mobil dinas Gubernur nunggak pajak itu tidak benar dan menyesatkan. Pajaknya sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.

Ia juga menambahkan bahwa akun penyebar informasi tidak benar tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), karena telah menyebarkan konten yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat.

“Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), begitupun untuk akun lainnya, yang menyebarkan konten yang provokatif dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, juga menegaskan bahwa kabar mobil dinas Gubernur menunggak pajak adalah tidak benar. Ia menyampaikan bahwa kendaraan jenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BD 1 telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Tidak benar Mobnas BD 1 Gubernur itu nunggak pajak. Pajak sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025. Masa berlaku PKB sampai 2026 dan STNK sampai 2029. Jadi, informasi di media sosial itu tidak benar,” jelas Hadianto.

Diketahui sebelumnya, sebuah akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan bahwa mobil dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Unggahan tersebut dinilai provokatif dan dibuat tanpa konfirmasi ke pihak yang berwenang.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Pemerintah juga mengajak warganet untuk ikut menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari hoaks.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *