Bengkulu – Beredar narasi di media sosial bahwa mobil dinas Land Cruiser BD 1 Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu. Pihak Bapenda menegaskan bahwa informasi itu adalah hoaks.
Pemerhati media sosial Zacky Antony menyayangkan beredarnya informasi hoaks tersebut. “Sudah ada bantahan dari Pak Hadianto (Kepala Bapenda) bahwa informasi yang beredar itu hoaks,” ujarnya, Sabtu malam (26/7). Zacky juga menambahkan bahwa upaya menyebarkan informasi hoaks seperti ini hanya akan menyesatkan publik. “Kita berharap publik tidak termakan info-info yang belum pasti kebenarannya. Check and recheck dulu,” katanya.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, sebelumnya membantah kabar yang beredar mengenai mobil dinas Gubernur yang menunggak pajak. Hadianto menjelaskan bahwa kendaraan jenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BD 1 telah memenuhi kewajiban pajaknya. “Tidak benar Mobnas BD 1 Gubernur itu nunggak pajak. Pajak sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025. Masa berlaku PKB sampai 2026 dan STNK sampai 2029. Jadi, informasi di media sosial itu tidak benar,” jelas Hadianto.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, juga memastikan kebenaran tersebut setelah melakukan konfirmasi langsung dengan Bapenda. “Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda. Informasi soal mobil dinas Gubernur nunggak pajak itu tidak benar dan menyesatkan. Pajaknya sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Pemerintah mengajak warganet untuk ikut menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari hoaks. Mif Tarul Ilmi menambahkan bahwa akun yang menyebarkan hoaks tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).
Diketahui sebelumnya, sebuah akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan bahwa mobil dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Unggahan tersebut dinilai provokatif dan tanpa konfirmasi yang valid dari pihak berwenang.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar di dunia maya.





