Alaku

Pemprov Bengkulu Matangkan Data CPO, Targetkan Pabrik Biodiesel Mulai Dibangun 2027

rapat inventarisasi data perusahaan Crude Palm Oil (CPO) yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026). (dok:pemprovbengkulu)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan persiapan pembangunan pabrik biodiesel sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto di sektor kemandirian energi. Langkah awal tersebut dibahas dalam rapat inventarisasi data perusahaan Crude Palm Oil (CPO) yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan difokuskan pada pengumpulan data perusahaan kelapa sawit sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan industri biodiesel di Bengkulu.

Dalam arahannya, Mian menyebut Bengkulu memiliki peluang besar menjadi lokasi pengembangan pabrik biodiesel karena didukung ketersediaan bahan baku berupa minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, potensi tersebut sejalan dengan rencana pengembangan kawasan industri di Pulau Baai.

“Potensi pembangunan pabrik biodiesel sangat besar karena bahan bakunya tersedia di Bengkulu. Ini juga sejalan dengan program Bapak Gubernur dalam mengembangkan kawasan industri Pulau Baai. Karena itu, rapat hari ini menjadi langkah awal untuk menyinkronkan pencatatan, observasi, dan pengumpulan data oleh seluruh OPD terkait,” ujar Mian.

Ia meminta seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan sektor perkebunan dan industri segera menyelesaikan pendataan perusahaan kelapa sawit beserta aktivitas ekspor CPO di Bengkulu. Data tersebut akan menjadi bahan utama dalam pemaparan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada pemerintah pusat.

“Pengumpulan data ini harus segera diselesaikan karena merupakan bagian dari dukungan kita terhadap program Presiden Republik Indonesia. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Bapak Gubernur untuk melakukan pemaparan kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat. Harapannya, apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan pabrik biodiesel di Bengkulu dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027,” tegasnya.

Biodiesel B50 sendiri merupakan bahan bakar untuk mesin diesel yang tersusun dari campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak kelapa sawit dan 50 persen bahan bakar diesel berbasis fosil. Pengembangan industri tersebut diharapkan dapat memperkuat program kemandirian energi nasional.

Selain mendukung kebijakan pemerintah pusat, pembangunan pabrik biodiesel juga diproyeksikan mendorong hilirisasi industri kelapa sawit di Bengkulu. Pemerintah Provinsi berharap langkah tersebut mampu meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya lokal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan