Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus memastikan program Universal Health Coverage (UHC) berjalan optimal demi kesehatan masyarakat. Melalui program BPJS gratis, masyarakat tidak mampu kini dapat berobat tanpa khawatir soal biaya.
Pendaftaran BPJS gratis dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (dari kelurahan), dan surat keterangan rawat inap. Program ini memberikan jaminan kepada warga kurang mampu untuk mengakses fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Ribuan Warga Tercover, Kuota Masih Tersedia
Hingga saat ini, 30.128 jiwa telah terdaftar dalam program BPJS gratis Pemkot Bengkulu. Namun, masih tersedia ribuan kuota bagi masyarakat yang membutuhkan. Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, menyampaikan bahwa program ini memberikan akses langsung kepada pasien rawat inap.
“BPJS ini menjamin masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa ragu. Baik yang dirawat di rumah maupun di fasilitas kesehatan, semuanya dapat memanfaatkan program ini,” ujar Ricco pada Kamis, 28 November 2024.
Anggaran 2025 untuk Keberlanjutan Program
Untuk memastikan keberlanjutan program ini di tahun 2025, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan Rp18 miliar dan mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.