Kepahiang – Pemerintah Desa Limbur Lama, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar musyawarah pra pelaksanaan dan titik nol pembangunan di Balai Desa setempat, Jumat (25/4/2025).
Kepala Desa Limbur Lama, Fauzi Iskandar, menyampaikan bahwa sebelum memulai pembangunan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, pemerintah desa melaksanakan musyawarah guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pada tahun ini, pembangunan infrastruktur desa difokuskan pada pembuatan menara dan sumur bor, yang telah disepakati bersama seluruh unsur masyarakat dalam musyawarah sebelumnya.
“Tahun ini pekerjaan fisik akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung,” ujar Fauzi.
Musyawarah ini turut dihadiri perwakilan Dinas PMD, Camat Bermani Ilir, pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, anggota BPD, Imam, serta tokoh masyarakat Desa Limbur Lama.














