1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi HUT RI, Jadi Momentum Kembali ke Masyarakat

Bengkulu – Sebanyak 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Penyerahan remisi yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu itu menjadi momentum bagi warga binaan yang dinilai memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu Tonny Nainggolan mengatakan, ribuan warga binaan tersebut mendapatkan remisi setelah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” ujar Tonny.
Pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh warga binaan. Mereka yang menerima pengurangan masa pidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Selain memenuhi persyaratan tersebut, para penerima remisi juga dinilai dari perilaku selama menjalani masa pidana serta keterlibatan mereka dalam berbagai program pembinaan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut hadir dalam penyerahan remisi yang digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI tersebut. Ia meminta warga binaan yang memperoleh remisi menjadikan kesempatan itu sebagai titik awal untuk melakukan perubahan dalam kehidupan.
Menurut Helmi, masa pembinaan yang telah dijalani seharusnya menjadi bekal untuk memperbaiki diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Helmi.
Penyerahan remisi pada momentum kemerdekaan ini sekaligus menandai adanya penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani hukuman.
Dengan pengurangan masa pidana yang diterima, para warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan sisa masa pembinaan untuk semakin mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.








