Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluKejadian

Pekat Nala II Polda Bengkulu Amankan Rokok Ilegal dan Miras

×

Pekat Nala II Polda Bengkulu Amankan Rokok Ilegal dan Miras

Sebarkan artikel ini
Pekat Nala II Polda Bengkulu Amankan Rokok Ilegal dan Miras
Pekat Nala II Polda Bengkulu Amankan Rokok Ilegal dan Miras - Foto Dok News Tipikal

Rejang Lebong, Repoeblik – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan jajaran berhasil menggagalkan peredaran barang ilegal dalam operasi gabungan yang dikenal dengan sebutan “Pekat Nala II.” Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari terakhir, sebanyak 1.136 bungkus rokok ilegal, 917 minuman keras, dan 270 tuak berhasil dimusnahkan menggunakan alat berat. Operasi ini juga menghasilkan penangkapan sebanyak 387 orang yang kini berstatus tersangka, dengan 58 di antaranya merupakan target operasi.

Operasi Pekat Nala II merupakan upaya serius Polda Bengkulu dan jajaran dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya. Hasil operasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi mereka dari dampak negatif barang-barang ilegal.

Kombes Pol Anuardi, Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam konferensi pers yang digelar di Kota Bengkulu, Kamis (27/10), menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama antara Polda Bengkulu dan Polres jajaran. “Operasi Pekat Nala II sudah dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran, semua target operasi tuntas 100 persen, mulai dari orang, benda, lokasi, dan kegiatan. Untuk orang, ada 58 tersangka yang merupakan target operasi, kalau digabungkan semuanya ada 387 orang serta 3.418 barang bukti,” ungkap Kombes Pol Anuardi.

Baca Juga:  Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Telah Ditetapkan

Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita dan memusnahkan barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat. Barang-barang tersebut mencakup 1.136 bungkus rokok ilegal, 917 minuman keras, dan 270 tuak. Selain itu, operasi ini juga mencatat penangkapan sejumlah tersangka yang terlibat dalam peredaran barang ilegal.

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah berhasil menangkap empat orang tersangka dalam Operasi Pekat Nala. Satu di antaranya merupakan target operasi dengan kasus kepemilikan senjata tajam, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat dalam kasus narkotika dan asusila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *