Operasi Pekat Nala di Bengkulu Sita Ratusan Miras
Salah satu pelaku yang ditangkap dalam operasi ini adalah AB (20), seorang warga dari Kecamatan Gading Cempaka di Kota Bengkulu. AB diduga sebagai pemilik ganja dan terlibat dalam praktik bandar judi togel. Selama penangkapan, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang senilai jutaan rupiah yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, yang memimpin operasi ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan berbagai tindak kejahatan tersebut. “Untuk kasus curas, balap liar, dan prostitusi daring, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor,” ungkapnya.
Operasi ini juga mengungkap kasus prostitusi daring, yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat kontrasepsi, serta pil samcodin. Kasus prostitusi daring adalah salah satu yang paling mencemaskan, mengingat dampak sosial dan kesehatan yang dapat ditimbulkannya.
Kompol Januri Sutirto, Kabag Ops Polresta Bengkulu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas, terutama yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat Nala 2023 merupakan bagian dari upaya bersama pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam penangkapan kasus-kasus ini, Polresta Bengkulu telah menunjukkan tekadnya untuk memberantas tindak kejahatan dengan tegas, dan memberikan contoh bahwa hukum akan ditegakkan secara adil. Operasi-operasi semacam ini menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar Pantai Panjang dan wilayah Kota Bengkulu secara keseluruhan.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor ; Affif Dwi As’ari






