Alaku

Modus Belanja di Pasar Terbongkar, Polresta Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Modus Belanja di Pasar Terbongkar, Polresta Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu (foto:ilustrasi belanja)

BengkuluPolresta Bengkulu mengungkap dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan dengan modus berbelanja menggunakan pecahan Rp20 ribu di Pasar Barukoto. Seorang pria berinisial A.R. (48), warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu saat melakukan transaksi dengan pedagang.

Kasus tersebut diungkap jajaran Polsek Teluk Segara dan dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Ps. Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara IPTU WBL Tobing, serta IPDA Deni Arisandi di Mapolsek Teluk Segara, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan membeli enam butir telur menggunakan uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu. Setelah itu, pelaku kembali melakukan transaksi di lokasi yang sama dengan membeli keripik pisang menggunakan pecahan uang serupa.

Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kondisi fisik uang yang diterima usai transaksi di pasar.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat adanya informasi dan kepedulian masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan terhadap uang yang dimaksud dan menemukan adanya perbedaan fisik yang mengindikasikan uang tersebut diduga palsu,” ujar Noprizal.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluk Segara segera melakukan penyelidikan di kawasan Pasar Barukoto. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan A.R. saat masih berada di sekitar lokasi.

Penyidik kemudian melanjutkan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka untuk mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan mata uang. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam pembuatan maupun peredaran uang palsu.

Polresta Bengkulu menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan uang yang diduga palsu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan