Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Minggu (17/11/2024) di Serang. MoU ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di desa-desa dan daerah tertinggal.
Memaksimalkan Peran Mahasiswa dalam Pengembangan Desa
Mendes Yandri menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memaksimalkan peran mahasiswa dalam mengembangkan potensi desa. Menurutnya, desa di Indonesia menyumbang hampir 73 persen dari jumlah penduduk, dan mahasiswa harus berperan aktif dalam memajukan desa. “Jangan sampai negara-negara seperti Jepang atau Korea yang sudah lebih maju justru menimpa Indonesia di masa depan,” ujar Yandri.
Implementasi Kerja Sama di Dunia Pendidikan
Kerja sama ini akan diterapkan baik sebelum mahasiswa lulus maupun setelah mereka lulus. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi salah satu metode yang digunakan untuk mengimplementasikan kerja sama ini. Mahasiswa akan ditempatkan di desa-desa unggulan atau desa dengan potensi besar yang membutuhkan pengembangan lebih lanjut.