Melalui penilaian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak masalah apabila Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ingin mengundang para bakal calon Presiden (bacapres) untuk beradu argumen yang akan diadakan. Tapi Bawaslu sangat berharap BEM UI tetap memberikan informasi terkait agenda tersebut agar dapat dengan mudah dilakukan pengawasa.
“Secara teknis tidak ada masalah kalau kalangan kampus mengundang orang-orang yang digadang-gadang sebagai calon presiden untuk beradu gagasan tentang keindonesiaan,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi dilangsir detiknews, Kamis (24/8/2023).
Puadi mengatakan jika kegiatan ini tidak bisa diartikan sebagai salah satu kegiatan pemilu yaitu kampanye. Karena, saat ini Indonesia belum masuk ke masa kampanye.
Maka dari itu Puadi mengingatkan saat kegiatan nantinya, tidak boleh adanya atribut partai, seperti stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dan semua hal yang berbau partai serta memperlihatkan identitas partai politik peserta pemilu.
Selanjutnya, Puadi juga mengatakan kalau debat memang bagian dari salah satu metode kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu), tapi sebenarnya pihak yang bisa menyelenggarakan pentas debat tersebut hanyalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Puadi menjelaskan kalau hingga saat ini belum ada kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mengenai 3 nama seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto mereka baru nama yang masih digadang-gadang menjadi capres. Saat ini ketiga orang tersebut belum menjadi capres melainkan masih bakal calon presiden (bacapres).
Maka dari itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden belum bisa ditetapkan karena belum bukanya pendaftaran capres dan cawapres. Untuk saat ini ketiga bacapres terus masih menjadi asumsi masyarakat sebagai orang yang digadang-gadang menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Puadi juga memberikan contoh kecil seperti, salah satu orang yang mendaftar untuk maju ke dalam pemilihan umum tiba-tiba meninggal, tidak mencukupi dukungan partai politik (parpol), dan tidak bersedinya untuk dicalonkan yang sering kali terjadi.
Lebih lanjut lagi, Puadi mengatakan kalau ada pihak yang ingin mengadakan acara debat dengan mengundang orang-orang yang kabarnya bakal maju sebagai capres, itu tidak menjadi permasalahan. Menurut Puadi, itu boleh saja dilakukan.
Ia juga menuturkan memang tidak kewajiban atau keharusan untuk memberitahu kepada KPU dan Bawaslu. Tapi, demi fungsi lembaga, koordinasi. Sebaiknya mengambil langkah aman dengan cara, pihak kampus menyampaikan acara itu ke Bawaslu agar dapat dilakukan pengawasan.
Karena aturan yang sudah jelas kalau ingin mengadakan acara debat sebelum ada kampanya itu diperbolehkan dengan catatan memberitahu Bawaslu agar kegiatan tetap dalam kendali dan diberi pengawasan.
Sejauh ini BEM ini sudah mempersiapkan arena pertempuran adu gagasan para bacapres yang akan diadakan 14 September 2023 mendatang. Setelah memberi tantangan kepada Anies Baswedan, Gamjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. BEM UI telah mengirim undangan secara resmi.
“Undangan resmi akan kami kirimkan mulai besok untuk tiap bacapres yang kini ada, baik Ganjar, Anies, maupun Prabowo. Kami akan tunggu respons lanjutan dan keberanian dari tiap kalian untuk beradu gagasan di depan kami semua!” kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, dilangsir detiknews.
Universitas Indonesia, yang di mana para mahasiswanya dikenal dengan jas almamater warna kuning ingin melakukan uji akal para bakal calon presiden (bacapres). Selain ketiga orang itu, BEM UI juga telah mengundang semua elemen masyarakan September mendatang.
Alasan dibalik semua itu adalah agar seluruh elemen tanah air bisa melihat ide-ide besar setiap calon presiden demi masa depan bangsa.