Bengkulu – Kuota BBM Bengkulu dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang periode libur panjang Maret 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan BPH Migas di Jakarta, Selasa (24/2).
Jaminan ketersediaan kuota BBM Bengkulu menjadi perhatian karena Maret 2026 diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat akibat rangkaian libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan paparan regulator, alokasi BBM subsidi untuk Bengkulu tidak mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menunjukkan kuota jenis Pertalite (JBKP) dan Solar (JBT) berada dalam batas aman.
“Kuota BBM Bengkulu, baik Pertalite maupun Solar, dalam kondisi cukup. Tidak ada pengurangan kuota,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, kendala yang muncul di lapangan bukan disebabkan keterbatasan kuota, melainkan jumlah SPBU yang belum memadai, terutama di Kota Bengkulu. Kondisi tersebut berdampak pada distribusi yang belum merata dan memicu antrean di sejumlah titik.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mendorong penambahan SPBU guna memperkuat infrastruktur penyaluran energi. Pada 2025, kuota Pertalite tercatat 252.857 kiloliter (KL) dan Solar 108.191 KL dengan tingkat realisasi tinggi. Sementara pada 2026, kuota Pertalite ditetapkan 231.356 KL dan Solar 96.151 KL.
Di sisi lain, lonjakan kebutuhan energi berpotensi terjadi karena Maret 2026 menjadi salah satu bulan dengan hari libur terbanyak. Mengacu laporan detik, jadwal libur nasional dan cuti bersama diatur melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Rangkaian libur diawali cuti bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026, disusul Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis, 19 Maret 2026. Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, kemudian Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026, serta cuti bersama lanjutan pada Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026.
Pemerintah juga menetapkan kebijakan flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026, berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Untuk peserta didik, ketentuan libur diatur dalam Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ. Siswa menjalani libur Lebaran mulai 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026, dilanjutkan akhir pekan, dan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.
Dengan kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan kerja fleksibel, pergerakan masyarakat diperkirakan meningkat. Pemerintah Provinsi memastikan kuota BBM Bengkulu tetap terjaga agar distribusi energi berjalan lancar dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan selama periode libur panjang.





