Alaku

Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Dirut PT Bahana Krida Nusantara Ditetapkan Tersangka

Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Dirut PT Bahana Krida Nusantara Ditetapkan Tersangka

Tim penyidik Pisdus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menetapkan Dirut PT Bahana Krida Nusantara, SU, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020. Proyek revitalisasi senilai Rp 38 miliar ini diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bengkulu pada Kamis (13/7). SU yang merupakan kontraktor pelaksana kegiatan ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bengkulu.

“Dirut PT Bahana Krida Nusantara ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, pada Senin (17/7/2023) dalam detikcom.

Sebelumnya, SU telah menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Kejati Bengkulu. Meski SU pernah menitipkan uang Rp 450 juta sebagai pengembalian kerugian negara ke Kejati Bengkulu sebagai bentuk itikad baik, namun hal tersebut tidak akan menghapus tindak pidana yang dilakukan olehnya.

Baca Juga:  Viral! Mempelai Wanita Meninggal 5 Menit Setelah Ijab Kobul! Ini Ceritanya!

Dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020, putus kontrak dan tidak dibayarkannya asuransi jaminan uang muka oleh Jasindo menjadi pemicu masalah. Pembiayaan revitalisasi berasal dari APBN dengan satuan kerja (satker) kegiatan yakni Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Kanwil Kemenag Bengkulu telah meminta bantuan Bidang Datun Kejati Bengkulu untuk menagih asuransi jaminan uang muka terkait putus kontrak revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020. Namun, upaya mediasi tidak berhasil, sehingga kasus diteruskan ke Pidsus Kejati. Pihak Kanwil Kemenag Bengkulu juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Korupsi merupakan kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil perlu dilakukan untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan yang merugikan tersebut. Harapannya, dengan proses hukum yang berlangsung, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah perbuatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  Viral! Konser Superman is Dead di Palembang Berakhir Rusuh

Dengan ditetapkannya Dirut PT Bahana Krida Nusantara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Semoga proses hukum yang berlangsung dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Di samping itu, penting bagi seluruh institusi pemerintahan dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semua pihak harus berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan.

Baca Juga:  Praktisi Bengkulu Kritik Kebijakan PJ Walikota Terkait Larangan Jukir Alfamart, Mengakibatkan 68 KK Menganggur

Kita berharap bahwa peristiwa ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha dan kontraktor untuk menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap proyek yang mereka jalankan. Semua pihak harus menghindari praktik korupsi dan menjaga integritas demi kemajuan bangsa dan negara.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, perlu kesadaran kolektif dan komitmen bersama. Mari bersatu tangan membangun budaya antikorupsi dan menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. Hanya dengan bersama-sama, kita dapat meraih masa depan yang lebih cerah, berkeadilan, dan bermakna untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan