Alaku

Komisi IV DPRD Bengkulu Kawal Dugaan TPPO 4 Warga di Kamboja

Komisi IV DPRD Bengkulu Kawal Dugaan TPPO 4 Warga di Kamboja, Selasa (10/2)(foto: ardiyanto)

Usin juga meminta dukungan masyarakat agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut. ”
Mohon support masyarakat Provinsi di Bengkulu, kita juga berharap Polda Bengkulu menuntaskan dan membongkar jaringan predator tenaga kerja ilegal di Provinsi Bengkulu, baik mereka yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang, maupun perbudakan modern ataupun organ tubuh dan nyawa masyarakat kita,” demikian Usin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Penjabat Sekretaris Daerah Herwan Antoni telah menggelar rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri keluarga korban, Polda Bengkulu, serta instansi terkait.

Dalam pertemuan itu, dilakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mendengar kronologi kejadian. Deni Febriansyah mengungkapkan dirinya bersama tiga rekannya awalnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan tawaran gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring.

Namun setibanya di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online. Selama di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita. Karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan, para korban mengaku mengalami kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan