Ketua F-PAN : Mengingatkan PJ Walikota Bengkulu segera menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS ABPD 2025 di Bulan Juni ini

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu, repoeblik.com – Kusmito Gunawan, SH, MH. Selaku Ketua Fraksi PAN dan Banggar DPRD Kota Bengkulu, menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 245 (3), Pasal 315 (1), dan Pasal 319 UU No. 23/2014, Junto Pasal 90-92 PP No. 12/2012, Junto BAB III huruf A.2 Permendagri No. 77 /2020, Junto Perda No.1/2019 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat pertengahan bulan Juli tahun anggaran berjalan untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya.

DPRD Kota Bengkulu tidak menginginkan pembahasan APBD 2025 dilakukan tidak tepat waktu, tergesa-gesa dan rentang pembahasan antara Banggar DPRD Kota Bengkulu dengan TAPD Pemkot sangat singkat dan tentunya pembahasan bidang pendapatan dan belanja daerah terkesan asal-asalan. Tegas Pengurus ICMI Wilayah Bengkulu ini.

Kusmito juga menegaskan karena pertengahan Agustus 2024 KUA dan PPAS harus disetujui bersama. Perlu diingat, yang lebih penting adalah Pemkot menyampaikan dokument capaian target pendapatan PAD 2024, ini sebagai indikator untuk menentukan target PAD 2025, persetujuan APBD-P 2024 dan belanja Pemkot, mewakili F-PAN kami akan membahas RAPBD 2025 secara komprehensif, detail dan mengacu kepada gambaran APBD Kota Bengkulu Tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024. Kita akan tegas merasionalisasikan target dan capaian PAD (terdiri atas hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah lainnya) yg tidak masuk akal dan postur belanja pemkot yang tidak bermaanfaat (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Intinya kita ingin ada keseimbangan antara PAD dan belanja daerah dengan mengacu pada rasionalisasi serta kajian dalam menentukan target PAD.

Sebagaimana kita ketahui ABPD Kota Bengkulu Tahun 2024 sebesar Rp.1.348.525.895.523.00 (1.3 T), Target PAD Rp. 289.831.884. 531.00 (289,8 M)
Belanja pegawai Rp.689.065.074.250.00 (689,6 M), artinya lebih dari 50 persen (5,3%) dari APBD Kota Bengkulu. Ini tentunya harus dirasionalisasikan dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah. Dokumen dan analisanya telah kita F-PAN siapkan sehingga akan tegas di pembahasan nanti.

Menurut Pengurus Wilayah KAHMI Bengkulu ini, perencanaan pembangunan Kota Bengkulu 2025 harus berpihak pada sektor ekonomi dan pendidikan. “Memastikan warga Kota Bengkulu terjamin sandang, pangan, lapangan pekerjaan, dan ekonomi RT terjamin sehingga dapat memenuhi kehidupan yang layak,” tutupnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *