Jakarta – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memastikan pemerintah tengah mengambil langkah untuk menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang mengalami penurunan di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir. Ia meyakini kondisi tersebut hanya bersifat sementara dan harga akan kembali bergerak normal secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan Sultan setelah berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk dengan Wakil Menteri Pertanian RI, terkait keluhan para petani sawit yang terdampak penurunan harga.
“Kami memahami apa yang terjadi di lapangan dan Pak Sudaryono meyakinkan harga akan secara bertahap kembali normal,” ujar Sultan kepada media di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sejak gejolak harga mulai terjadi pada akhir Mei lalu, dirinya telah menyampaikan aspirasi petani sawit kepada Kementerian Pertanian agar segera diambil langkah strategis guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas.
Sultan menilai fluktuasi harga akibat perubahan kebijakan pemerintah merupakan hal yang lazim dalam dinamika ekonomi. Ia menyebut pasar membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri terhadap kebijakan baru yang diterapkan.
“Ini semacam efek kejut saja. Jika seluruh aturan teknis dari kebijakan ekspor satu pintu sudah berjalan stabil, pasar akan menyesuaikan diri,” katanya.
Ia juga meminta para petani tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas produksi seperti biasa. DPD RI, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut agar roda perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor sawit tetap terjaga.
“Kita minta petani tetap tenang. DPD fokus terhadap persoalan ini agar putaran ekonomi petani sawit tetap berjalan,” tegasnya.
Penurunan harga TBS sawit dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah provinsi sentra perkebunan, terutama di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Di Provinsi Bengkulu, misalnya, harga TBS yang sebelumnya mencapai sekitar Rp3.100 per kilogram dilaporkan turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram.
Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan penyesuaian pasar pasca penerapan kebijakan ekspor minyak sawit mentah (CPO) melalui mekanisme satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI, , menegaskan harga CPO dunia saat ini masih berada dalam kondisi stabil bahkan cenderung meningkat. Karena itu, ia meminta pelaku usaha tetap mengacu pada harga yang ditetapkan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam transaksi perdagangan.
“Kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir agar acuan PT KPBN menjadi acuan harga dan menghindari withdraw, sehingga pembelian besar dengan harga yang baik tetap berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah meminta gubernur, bupati, wali kota, hingga dinas terkait untuk aktif mengawasi pelaksanaan harga pembelian TBS di lapangan. Pengawasan dilakukan agar pabrik kelapa sawit membeli hasil petani sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudaryono juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembelian TBS. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” katanya.





