Alaku

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara Pimpinan Bank Indonesia

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

JakartaPemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026). Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, disertai penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas gubernur sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama memimpin bank sentral sekitar tujuh tahun.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sambil menunggu penetapan gubernur definitif, kepemimpinan Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti. Penunjukan tersebut berlangsung otomatis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Pemerintah memastikan fungsi bank sentral tetap berjalan normal, terutama dalam menjaga stabilitas moneter dan mendukung kebijakan ekonomi nasional.

Menurut Prasetyo, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga akan terus diperkuat agar kebijakan moneter dan fiskal tetap berjalan selaras. Ia mengajak seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga stabilitas perekonomian.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan