Sekayu – Kontroversi mencuat pada cabang olahraga renang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (18/10/25).
Akuatik Indonesia (AI) Kota Lubuk Linggau secara resmi melayangkan surat protes kepada Panitia Pelaksana Porprov Sumsel XV Cabor Renang di Musi Banyuasin. Surat bernomor 109/AI-LLG/X/2025 tersebut berisi keberatan atas dugaan pelanggaran keabsahan atlet yang dilakukan oleh salah satu peserta dari Kabupaten Musi Rawas.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa seorang atlet renang putri berinisial V yang mewakili Kabupaten Musi Rawas diduga bukan merupakan warga maupun atlet asal Sumatera Selatan.
Dugaan ini muncul setelah diketahui bahwa atlet berinisial V masih aktif sebagai perenang asal Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun, V terakhir kali mengikuti kejuaraan pada September lalu mewakili klub RTS Aquatic Bengkulu. Nomor Induk Siswa (NIS) yang bersangkutan juga masih tercatat aktif sebagai atlet Bengkulu.















