Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Cek Kebakaran Minibus di SPBU Tabarenah, Situasi Berhasil Dikendalikan

Polres Rejang Lebong Cek Kebakaran Minibus di SPBU Tabarenah, Situasi Berhasil Dikendalikan (dok:polresrejanglebong)

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong bergerak mengecek laporan kebakaran sebuah minibus di kawasan SPBU Tabarenah, Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (9/8/2026). Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat dan media sosial untuk memastikan kondisi serta mengamankan area sekitar.

Personel piket fungsi Polres Rejang Lebong langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mencegah gangguan terhadap warga maupun pengguna jalan di sekitar SPBU.

Penanganan kebakaran dilakukan bersama petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK). Api kemudian berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan dapat dikendalikan.

Minibus yang terbakar selanjutnya dipindahkan dari area kejadian. Polisi tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Hasan Basri membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Personel Piket Fungsi menerima informasi dari masyarakat dan melalui informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kendaraan yang terbakar di kawasan SPBU Tabarenah,” kata Hasan.

Menurut dia, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, terutama kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Hasan mengapresiasi warga yang cepat menyampaikan informasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat membantu petugas mengambil langkah penanganan lebih cepat di lapangan.

“Kami memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Polres Rejang Lebong mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati lokasi apabila terjadi peristiwa yang berpotensi membahayakan. Warga juga diminta memberikan ruang bagi petugas agar proses penanganan dapat berlangsung tanpa hambatan.

Kepolisian mengajak masyarakat terus menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan melalui saluran komunikasi yang tersedia. Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus merespons laporan warga sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, khususnya terkait keamanan serta keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan