KAWALI Silampari Kritisi Lambatnya Penanganan Kerusakan Lingkungan di Muratara, Desak Pembentukan Satgas
Koordinator KAWALI Silampari, Ilham Palesta (Foto: dok pribadi)

KAWALI Silampari Kritisi Lambatnya Penanganan Kerusakan Lingkungan di Muratara, Desak Pembentukan Satgas

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Musi Rawas Utara – Lambatnya penanganan air keruh yang diduga disebabkan oleh penambangan emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya KAWALI Silampari. Koordinator KAWALI Silampari, Ilham Palesta, secara tegas meminta Bupati Devi Suhartoni untuk berhenti melakukan pencitraan dan segera mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan yang semakin terancam.

“Stoplah pencitraan! Saatnya ambil langkah konkret. Jangan biarkan masyarakat dan alam terus menjadi korban dari kelalaian birokrasi dan lemahnya pengawasan,” tegas Ilham dalam pernyataannya, Minggu (13/7/2025).

Ilham menegaskan bahwa kehancuran lingkungan di Muratara akibat tambang ilegal bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan sebuah krisis nyata yang memerlukan tindakan segera dari kepala daerah. Sebagai solusi, KAWALI mengusulkan pembentukan Satgas Hutan, Lingkungan, dan Sungai untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan menindak tegas para pelaku perusakan alam.

“Satgas ini bukan hanya penting, tapi sudah sangat mendesak. Kami minta dibentuk tim yang independen, bukan alat pelengkap laporan kinerja. Harus ada mandat yang jelas dan keberanian menindak,” ujar Ilham.

KAWALI mengusulkan enam pilar utama untuk Satgas yang diharapkan dapat memitigasi kerusakan lingkungan di Muratara, yaitu:

  1. Pembentukan Tim Kolaboratif
    Satgas harus melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah (DLH, KPH), Penegak Hukum (APH, Gakkumdu), Akademisi, LSM, Media, dan tokoh masyarakat.
  2. Tujuan dan Tugas Pokok
    Mengawasi kawasan hutan, sungai, dan zona rawan kerusakan serta menindak tegas pelanggaran lingkungan dan tambang ilegal.
  3. Kewenangan Penuh
    Satgas harus diberi otoritas untuk melakukan patroli, investigasi, dan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
  4. Dukungan Sumber Daya
    Memastikan adanya anggaran operasional, pelatihan, serta alat dan teknologi pemantauan yang memadai.
  5. Penguatan Kolaborasi
    Libatkan lembaga negara, pemerintah pusat, komunitas lokal, LSM lingkungan, dan media.

Ilham menyatakan bahwa jika Satgas ini dibentuk dengan serius, potensi konflik antara masyarakat dan aparat dapat diminimalisir. Penegakan hukum bisa dilakukan secara lebih adil dan berpihak pada lingkungan.

“Selama ini masyarakat selalu dijadikan kambing hitam, sementara aktor besar di balik tambang ilegal dibiarkan bebas. Ini harus dihentikan. Bupati harus berpihak pada lingkungan dan rakyatnya, bukan pada kekuasaan atau kepentingan sesaat,” tegasnya.

KAWALI juga mengingatkan bahwa masyarakat kini sudah lebih sadar dan menuntut kepemimpinan yang berani, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat serta lingkungan, bukan hanya janji manis yang tidak terbukti di lapangan.

“Muratara butuh tindakan, bukan gimmick lingkungan. Bupati harus memilih: jadi bagian dari solusi atau terus jadi bagian dari masalah,” pungkas Ilham.

Gambar Gravatar
Penulis berita daerah yang rutin mengulas perkembangan regional, kabar masyarakat, dan berbagai peristiwa lokal secara cepat, akurat, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *