Kasus Narkotika Masih Dominasi Tindak Pidana di Kota Bengkulu, Kejari Tegaskan Peran Keluarga dan Lingkungan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH, saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil rampasan tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht pada Kamis (10/7/2024) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati Rotasi ke Jabatan Baru, Digantikan Yeni Puspita

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH, akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kajari Bengkulu. Ia telah dirotasi dan mendapatkan jabatan baru sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata Tata Usaha Negara pada Inpektorat I di Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Keputusan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 353 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Dr. Ni Wayan Sinaryati telah menjabat sebagai Kajari Bengkulu selama kurang lebih 10 bulan. Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai sosok yang humble, terbuka, dan dekat dengan media. Ia memiliki pesan dan kesan yang mendalam mengenai tugasnya di Bengkulu.

“Bengkulu ini kesan-kesan sangat bagus, sangat baik, sangat senang, kenapa saya bilang sangat senang, karena dari sisi strategis wilayah, Bengkulu ini sangat bagus,” ujar Dr. Ni Wayan Sinaryati, memberikan pujian terhadap potensi daerah yang sangat mendukung kemajuan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangun Bengkulu. “Bengkulu ini sangat luar biasa kekayaan alamnya, tinggal bagaimana ayo Bengkulu ini kedepan menjadi yang terindah dan tidak terbelakang sehingga masyarakat sejahtera. Maka ayo bareng-bareng bersama masyarakat bagaimana Bengkulu ini menjadi maju dari sisi ekonomi dan baik dalam tata kelolanya,” tambahnya.

Dr. Ni Wayan Sinaryati akan digantikan oleh Yeni Puspita, SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejagung RI. Keputusan rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *