Alaku
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

“Kami tidak melihat korban sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebagai ART. Yang penegak hukum lihat adalah peristiwa dan perbuatan yang ada. Ditambah lagi bukti bukti awal sudah cukup,” jelasnya.

Upaya Damai Gagal

Kompol Sujud juga membeberkan bahwa pihak kepolisian sempat mengupayakan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku. Namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Kasus Penganiayaan ART ini masih terus mendapatkan perhatian publik, terutama karena sensitifnya hubungan antara korban dan pelaku serta posisi keluarga korban. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan