Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok Liar di Breakwater Pantai Panjang

Bengkulu – Penataan kawasan wisata Pantai Panjang kembali dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dengan membongkar puluhan pondok pedagang tak berizin yang berdiri di depan area breakwater atau pemecah gelombang. Pembongkaran dilakukan pada Selasa (10/2/25) sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan pantai agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
Penertiban tersebut melibatkan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pondok-pondok yang dibongkar diketahui berdiri tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan penataan kawasan wisata pantai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sejak beberapa bulan lalu kepada para pedagang agar membongkar sendiri pondok yang didirikan di area breakwater. Namun, imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Sebelumnya beberapa bulan yang lalu kita sudah menegur dan memberikan surat edaran bahwa tidak boleh membuat auning dan pondok-pondok di area breakwater kecuali yang dibuat oleh pemerintah,” kata Nina.
Menurutnya, keberadaan pondok-pondok tersebut dinilai mengganggu pemandangan pantai dan menimbulkan kesan kumuh di sepanjang kawasan wisata. Karena itu, penertiban harus dilakukan demi menjaga estetika dan kenyamanan Pantai Panjang sebagai destinasi publik.
“Hari ini kami, satpol PP dan damkar serta camat dan lurah sedang menata pondok-pondok yang ada disini. Jadi pondok ini sudah sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan kesan kumuh di sepanjang pantai. Jadi kami bersma-sama tim segera menata untuk segera merapikan, ada juga yang inisiatif sendiri untuk membongkar,” jelas Nina.
Ia menambahkan, tidak seluruh pondok dibongkar oleh petugas karena sebagian pedagang telah lebih dahulu membongkar bangunannya secara mandiri. Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu berencana membangun gazebo di kawasan tersebut.
Gazebo yang akan dibangun nantinya bersifat fasilitas umum dan dapat digunakan oleh siapa saja tanpa dipungut biaya. Dengan penataan ini, Pemkot berharap kawasan Pantai Panjang menjadi lebih rapi, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.






