Alaku

Kaur – Bagian kanopi bangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, dilaporkan ambruk saat proses pembangunan masih berlangsung. Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar di masyarakat itu memunculkan sorotan terkait kualitas pekerjaan serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang beredar, ambruknya kanopi diduga terjadi karena struktur penyangga tidak mampu menahan beban konstruksi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material maupun metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), pihak pelaksana yang disebut bernama Yudi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa proses perbaikan terhadap bagian bangunan yang ambruk sedang dilakukan.

Sementara itu, Dodi yang disebut sebagai kontraktor proyek memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Ia menyarankan agar pertemuan dilakukan secara langsung untuk membahas persoalan tersebut.

“Jika ingin bertemu, silakan ke Koramil bersama Pak Bung. Jika di Manna atau Bengkulu Selatan, bisa di sekretariat. Selama pengerjaan, seluruh tahap pembangunan diawasi oleh Babinsa,” ujarnya.

Ambruknya bagian bangunan tersebut mendapat perhatian dari aktivis muda Anton Karman. Ia menilai insiden itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan.

“Kami menduga pelaksanaannya tidak sejalan dengan ketentuan teknis. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara Republik Indonesia,” kata Anton.

Selain mempertanyakan mutu pekerjaan, Anton juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi selama proyek berlangsung. Menurutnya, sejak awal pembangunan hingga proses pengerjaan berjalan, tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, nilai anggaran, sumber pendanaan, maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Ia menilai keberadaan papan proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi penggunaan anggaran. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik.

“Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan. Kondisi ini membuka celah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Anton meminta instansi terkait, termasuk pihak pengawas teknis dan lembaga yang memiliki kewenangan terhadap program tersebut, segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan kualitas pekerjaan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi maupun ketentuan yang berlaku, maka perbaikan mutu pekerjaan dan penerapan sanksi sesuai aturan harus dilakukan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan