Alaku

Jelang Festival Tabot 2026, Satpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar

Pada Minggu (14/6/2026), personel Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada sejumlah pedagang serta juru parkir di kawasan Sport Center Pantai Panjang dan sepanjang Jalan Pariwisata. (foto:awang)

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan di kawasan pelaksanaan Festival Tabot 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 16 Juni mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama agenda budaya tahunan tersebut berlangsung.

Pada Minggu (14/6/2026), personel Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada sejumlah pedagang serta juru parkir di kawasan Sport Center Pantai Panjang dan sepanjang Jalan Pariwisata.

Penertiban difokuskan pada pedagang yang memanfaatkan badan jalan dan daerah milik jalan sebagai lokasi berjualan. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan dan aktivitas pengunjung yang diperkirakan meningkat selama Festival Tabot berlangsung.

Selain pedagang, petugas juga memberikan peringatan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan kendaraan parkir di lokasi yang dapat menghambat akses keluar masuk masyarakat maupun kendaraan lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sejak masa persiapan hingga berakhirnya Festival Tabot 2026.

Menurutnya, Satpol PP juga telah menyiapkan pos pengawasan yang akan beroperasi setiap hari untuk memastikan situasi di kawasan festival tetap tertib dan kondusif.

“Setiap hari petugas akan melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang maupun pihak lain yang melanggar aturan serta berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum selama Festival Tabot berlangsung,” kata Sahat, Minggu (14/6/2026).

Ia menegaskan keberhasilan penyelenggaraan Festival Tabot tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan juru parkir yang beraktivitas di sekitar lokasi acara.

Karena itu, Sahat mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola parkir untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan pengunjung.

Dengan pengawasan yang terus diperketat, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Festival Tabot 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses, sekaligus memberikan kesan positif bagi wisatawan maupun masyarakat yang datang ke kawasan Pantai Panjang selama perhelatan budaya tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan