Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniPolitik

Hotma T Sihombing Desak Pilkada Damai di Bengkulu

×

Hotma T Sihombing Desak Pilkada Damai di Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Hotma T Sihombing Desak Pilkada Damai di Bengkulu
Hotma T Sihombing Desak Pilkada Damai di Bengkulu

Sebelumnya, Ana Tasia Pase, SH.MH, kuasa hukum Helmi Mian, juga menyatakan bahwa PKPU Nomor 08 Tahun 2024 bertentangan dengan Putusan MK.

“Tindakan Rohidin yang tidak melampirkan dokumen masa jabatannya diduga sebagai upaya manipulasi. Secara hukum, Rohidin tidak dapat ditetapkan sebagai calon, dan besar kemungkinan Helmi-Mian akan melawan kotak kosong,” tegas Ana, Rabu (4/9/24)

Ana juga mengimbau agar masyarakat Bengkulu memahami aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian negara yang dapat berdampak pada pembangunan daerah.

“Jika KPU tetap melanjutkan penetapan dan Bawaslu tidak menjalankan perannya, kami akan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Viral Ida Dayak, Transformasi Baru! Mirip Artis Korea?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *