Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Senin (6/10/25).
Rakor ini membahas pengelolaan anggaran, peningkatan kinerja aparatur, serta optimalisasi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Helmi menegaskan pentingnya pengendalian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Saat ini, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu telah mencapai 41 persen, melebihi batas maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam UU, tidak termasuk tunjangan guru selama masa transisi lima tahun.
“Kalau ada masalah hukum, selesaikan sesuai aturan, bukan dengan lobi-lobi. Segera tindaklanjuti temuan BPK, kembalikan bila ada yang harus dikembalikan. Ini ajakan untuk berubah ke arah yang lebih baik,” tegas Helmi dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk menyiapkan pembahasan APBD 2026 dengan penuh integritas serta memastikan tidak ada praktik yang menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, Helmi meminta ASN menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.















