7 Mar 2026 21:51 - 2 menit membaca

Harta Kekayaan Syarifudin Jadi Sorotan Usai Isu Mahar Mutasi di Lebong

Bagikan

Lebong – Harta kekayaan Syarifudin menjadi perhatian publik setelah mencuatnya isu dugaan mahar atau uang pelicin dalam pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Sorotan tersebut muncul seiring bantahan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Dr Syarifudin S.Sos M.Si terkait tudingan praktik transaksi jabatan tersebut.

Isu yang berkembang berkaitan dengan mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lebong, termasuk pejabat Eselon III, Eselon IV hingga Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa. Di tengah polemik tersebut, harta kekayaan Syarifudin ikut menjadi perhatian publik.

Selain soal mutasi, rekam jejak Syarifudin juga kembali disorot. Nama pejabat yang sebelumnya lama menjabat di era Bupati Lebong H Rosjonsyah itu sempat disebut dalam persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam persidangan tersebut, Syarifudin yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu diduga menjadi salah satu pejabat yang menyetorkan sejumlah uang kepada Rohidin.

Alaku

Di tengah sorotan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan jumlah kekayaan yang dimiliki Syarifudin. Berdasarkan data pada laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Syarifudin terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Syarifudin tercatat mencapai Rp5,6 miliar. Aset tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu.

Beberapa aset yang dilaporkan antara lain tanah dan bangunan seluas 1.200 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi di Kabupaten Lebong dengan nilai Rp300 juta. Selain itu terdapat tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp1,2 miliar.

Syarifudin juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 599 meter persegi dengan bangunan 200 meter persegi di Kota Bengkulu dengan nilai Rp200 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *