Bengkulu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel pagi bersama yang sekaligus menjadi momentum penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi, Senin (6/10/25).
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus bersih dari segala bentuk praktik yang mencederai kepercayaan publik.
“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Gubernur Helmi.
Lebih lanjut, Helmi mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.















