Bengkulu – Praktisi hukum Aizan Dahlan menegaskan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dalam upayanya mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memiliki tujuan mulia untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga menurut Aizan, dana tersebut harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan Tegas Diperlukan
Aizan menekankan bahwa pemotongan dana PIP, khususnya jika melibatkan pejabat, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan. “Dana ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan pendidikan. Jika dana tersebut dipotong oleh oknum, apalagi pejabat, maka kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas Aizan.
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku yang menyalahgunakan anggaran negara, terutama dalam sektor pendidikan. “Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijerat dengan hukum korupsi agar tidak ada lagi yang berani merampas hak pendidikan anak-anak kurang mampu,” tambahnya.
Pembukaan Posko Pengaduan
Sebagai langkah lanjutan, Aizan, yang juga merupakan anggota tim hukum Romer, mengungkapkan rencananya untuk membuka posko pengaduan terkait dugaan pemotongan dana PIP. Posko ini akan menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar terhadap dana pendidikan. “Kami berencana membuka posko pengaduan karena ada indikasi bahwa pemotongan dana ini terjadi secara masif di beberapa daerah,” ungkap Aizan.
Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Dengan adanya posko ini, Aizan percaya penegakan hukum terhadap para pelaku dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Komitmen Kejari Bengkulu Selatan
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami laporan dugaan pemotongan dana PIP yang telah diterima. Kejari berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas guna mencegah spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan mengusut kasus ini dengan tuntas,” kata Hendra.
Menjaga Hak Pendidikan Masyarakat
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Aizan dan Kejari Bengkulu Selatan, diharapkan penyelewengan dana PIP dapat terungkap, dan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan dapat terjaga dengan baik.