Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah melampaui target nasional pada 2026, dengan persentase mencapai 69,3 persen hingga April.
Capaian ini berada di atas target nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen, menandakan percepatan layanan administrasi kependudukan di daerah berjalan efektif.
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menegaskan KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak yang tidak kalah dengan dokumen kependudukan lainnya.
“Artinya kita sudah melampaui target nasional. Kepemilikan KIA ini sama pentingnya dengan akta kelahiran maupun perekaman data kependudukan lainnya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem pelayanan terintegrasi yang memastikan setiap anak langsung mendapatkan dokumen lengkap sejak awal.
Ia menjelaskan, setiap penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diikuti dengan penyelesaian tiga dokumen sekaligus, yakni Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KIA.
“Begitu NIK terbit, wajib bagi Dukcapil mengeluarkan tiga dokumen tersebut agar tidak ada pekerjaan rumah di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Selain sebagai identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun, KIA juga mulai memberikan manfaat praktis bagi pemegangnya.
Dukcapil Kota Bengkulu telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk memberikan fasilitas tambahan, seperti kemudahan layanan transportasi di bandara bagi anak yang belum memiliki KTP.
Widodo menambahkan, pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga agar manfaat KIA semakin dirasakan masyarakat.
“Kerja sama ini terus kita upayakan agar anak-anak bisa merasakan langsung manfaat dari kepemilikan KIA,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis tingkat kepemilikan dokumen kependudukan anak akan terus meningkat, sekaligus memperkuat tertib administrasi di daerah.





