Alaku

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (27/11/25).

Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Ekabudi, A.P., S.E., menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi bangunan SDN 87 di Desa Penyandingan, Kecamatan Maje. Ia meminta pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera membangun gedung baru karena bangunan lama dinilai tidak lagi layak digunakan.

“Kami berharap pembangunan gedung SDN 87 Penyandingan ini dapat segera direalisasikan. Kondisi bangunan yang tidak layak dikhawatirkan berdampak pada proses belajar-mengajar,” ujar Firjan.

Selain usulan tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan seluruh fraksi serta mengajukan kebutuhan tambahan anggaran kepada kementerian terkait. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kaur.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai usulan yang muncul dalam rapat paripurna, terutama yang bersifat mendesak di sektor pendidikan.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan