Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Ketua DPRD Kaur Januardi, Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, S.H., Wakil Ketua II Mardianto, S.AP, serta para anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, pimpinan OPD, camat, serta jajaran satuan kerja vertikal Kabupaten Kaur.
Dalam penyampaian pemerintah daerah, beberapa sektor menjadi prioritas dalam APBD 2026, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Ekabudi, A.P., S.E., menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi bangunan SDN 87 di Desa Penyandingan, Kecamatan Maje. Ia meminta pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera membangun gedung baru karena bangunan lama dinilai tidak lagi layak digunakan.
“Kami berharap pembangunan gedung SDN 87 Penyandingan ini dapat segera direalisasikan. Kondisi bangunan yang tidak layak dikhawatirkan berdampak pada proses belajar-mengajar,” ujar Firjan.
Selain usulan tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan seluruh fraksi serta mengajukan kebutuhan tambahan anggaran kepada kementerian terkait. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kaur.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai usulan yang muncul dalam rapat paripurna, terutama yang bersifat mendesak di sektor pendidikan.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan, dengan pendidikan tetap menjadi prioritas utama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Kaur di berbagai bidang.





