DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (27/11/25).

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Ketua DPRD Kaur Januardi, Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, S.H., Wakil Ketua II Mardianto, S.AP, serta para anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, pimpinan OPD, camat, serta jajaran satuan kerja vertikal Kabupaten Kaur.

Dalam penyampaian pemerintah daerah, beberapa sektor menjadi prioritas dalam APBD 2026, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Ekabudi, A.P., S.E., menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi bangunan SDN 87 di Desa Penyandingan, Kecamatan Maje. Ia meminta pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera membangun gedung baru karena bangunan lama dinilai tidak lagi layak digunakan.

“Kami berharap pembangunan gedung SDN 87 Penyandingan ini dapat segera direalisasikan. Kondisi bangunan yang tidak layak dikhawatirkan berdampak pada proses belajar-mengajar,” ujar Firjan.

Selain usulan tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan seluruh fraksi serta mengajukan kebutuhan tambahan anggaran kepada kementerian terkait. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kaur.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai usulan yang muncul dalam rapat paripurna, terutama yang bersifat mendesak di sektor pendidikan.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan, dengan pendidikan tetap menjadi prioritas utama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Kaur di berbagai bidang.

Gambar Gravatar
Penulis berita dan wartawan media digital yang berfokus pada liputan daerah, dinamika lokal, dan informasi terkini dengan pendekatan yang faktual dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *