Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda utama pengesahan risalah rapat paripurna sekaligus penutupan masa persidangan, Jumat (8/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi bersama para wakil ketua dan anggota dewan.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri Sekretaris Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan turut hadir dalam sidang tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
“Agenda rapat meliputi pengesahan risalah rapat paripurna sebelumnya serta penutupan resmi masa persidangan,” kata Sumardi dalam forum paripurna.
Menurut dia, pengesahan risalah rapat menjadi bagian penting dalam rangkaian administrasi dan legalitas setiap agenda persidangan yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 setelah sejumlah agenda kerja legislatif dinyatakan selesai dijalankan.
Sementara itu, pihak eksekutif melalui Sekretaris Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengikuti jalannya sidang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam pelaksanaan agenda pemerintahan daerah.
Paripurna berlangsung dengan tertib hingga agenda penutupan masa persidangan resmi disahkan pimpinan sidang. (ADV)





