Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase, Jalan Provinsi Terancam Cepat Rusak

Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu memperingatkan perusahaan pertambangan dan operator angkutan batu bara serta hasil perkebunan agar tidak mengoperasikan kendaraan dengan muatan melebihi ketentuan. Langkah ini ditegaskan untuk mencegah kerusakan jalan provinsi yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Hendri, dalam rapat koordinasi bersama pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kantor Dishub Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Hendri menekankan bahwa setiap kendaraan angkutan wajib mematuhi ketentuan dimensi dan muatan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan serta instansi terkait. Pelanggaran terhadap batas tonase berpotensi menimbulkan risiko bagi pengendara lain dan mempercepat penurunan kualitas jalan.
“Muatan yang melebihi tonase bisa mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas dan memengaruhi kondisi jalan sesuai kelasnya,” ujar Hendri.
Menurutnya, kondisi dan kelas jalan harus menjadi pertimbangan utama sebelum perusahaan menentukan beban angkutan. Karena itu, pelaku usaha diminta memastikan kendaraan yang beroperasi membawa muatan sesuai kapasitas yang diizinkan dan kemampuan jalan yang dilalui.
Hendri mengingatkan, kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih dapat berdampak langsung pada masyarakat. Jalan yang semestinya mendukung mobilitas warga dan distribusi barang berisiko lebih cepat rusak apabila terus menerima beban kendaraan yang melampaui ketentuan.
“Kita harus menjaga kualitas jalan provinsi yang sudah dibangun. Jangan sampai kendaraan over tonase dan membawa muatan berlebih merusak jalan yang telah dibangun,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan angkutan tidak cukup dipandang sebagai kewajiban administratif perusahaan. Pengendalian muatan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mempertahankan kualitas infrastruktur yang menunjang kegiatan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi tersebut diikuti para pemegang IUP dan IUJP se-Provinsi Bengkulu. Hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, General Manager Pelindo Bengkulu, Dimas Rizky Kurniadi, serta perwakilan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, pemerintah provinsi menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dan operator angkutan terhadap ketentuan muatan kendaraan. Pengawasan terhadap kendaraan over tonase menjadi perhatian untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan infrastruktur yang dibiayai uang rakyat tetap dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.







