Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu: Kabut Asap dari Daerah Lain
Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu: Kabut Asap dari Daerah Lain - Foto Dok Nusantara

Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu: Kabut Asap dari Daerah Lain

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Selain itu, Riduan juga memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk menghindari aktivitas di luar rumah sejauh mungkin, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap dampak kabut asap, seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan. Langkah ini adalah bagian dari upaya pencegahan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dapat disebabkan oleh udara yang tercemar.

Riduan juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini. “Kami telah membentuk tim untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dapat dikatakan situasinya terkendali. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan kosong untuk pertanian dan juga upaya penyuluhan di tingkat kelurahan. Kami juga telah melarang masyarakat untuk membakar sampah sebagai langkah preventif dalam menghindari kebakaran yang dapat memperburuk kualitas udara.”

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu telah memberikan peringatan serius terkait dengan kabut yang bercampur dengan asap yang telah menyelimuti wilayah Kota Bengkulu. Pada Selasa sebelumnya, tanggal 17 Oktober, BMKG mengumumkan bahwa kondisi tersebut telah mencapai tingkat berbahaya bagi transportasi udara.

Kepala BMKG Stasiun Fatmawati Bengkulu, yang dikonfirmasi oleh media, menjelaskan bahwa dampak terbesar dari kabut asap ini adalah penurunan drastis dalam jarak pandang. Pada Selasa kemarin, jarak pandang hanya berkisar kurang dari satu kilometer, sedangkan jarak pandang normal yang dianggap aman untuk operasi penerbangan adalah 2,5 kilometer.

BMKG Stasiun Fatmawati Bengkulu, melalui pengukuran udara atas dan Radio Sonde, mencatat jarak pandang yang sangat mengkhawatirkan akibat kabut asap di wilayah Kota Bengkulu. Menurut Sukarno Anjasman, seorang prakirawan BMKG, jarak pandang yang tercatat kurang dari satu kilometer. Ini jauh di bawah standar keamanan bagi operasi penerbangan yang seharusnya memiliki jarak pandang minimal 2,5 kilometer.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *