Alaku

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dipangkas secara signifikan dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas melalui program konsolidasi yang dituntaskan pada 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi tingginya jumlah perusahaan yang merugi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan BUMN.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan lebih dari separuh perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN mengalami kerugian. Dari total 1.077 perusahaan, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.

Menurut Dony dikutip dari detik, proses perampingan tersebut berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun setiap tahun. Nilai efisiensi itu berasal dari penyederhanaan struktur usaha dan penghapusan berbagai transaksi berlapis yang selama ini terjadi antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan turunan lainnya.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Konsolidasi tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling berkaitan.

Melalui merger tersebut, Danantara mengklaim mampu memangkas sejumlah biaya transaksi internal serta mengurangi potensi kerugian akuntansi yang sebelumnya membebani perusahaan.

Praktik inefisiensi serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dony menyebut sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang dinilai tidak perlu.

Ia menjelaskan, apabila seluruh program streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan menyusut menjadi sekitar 254 entitas, penghematan hingga Rp50 triliun dapat langsung diperoleh tanpa harus menunggu peningkatan keuntungan dari perusahaan hasil konsolidasi.

Di sisi lain, Danantara memastikan program efisiensi tersebut tidak akan diikuti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh pekerja disebut tetap akan dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony.

Ia menambahkan biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Karena itu, Danantara memilih mempertahankan seluruh karyawan lantaran nilai penghematan yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujar Dony.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan