Seluma – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Seluma, dr. Mega Ayu Variza Teddy Rahman, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Jumat (3/10/25).
Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kelembagaan dan manajemen PAUD, sekaligus menegaskan peran Bunda PAUD dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Dalam sambutannya, dr. Mega Ayu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat agar layanan PAUD di Seluma dapat berjalan berkualitas, merata, serta berkesinambungan.
“PAUD adalah pondasi utama pendidikan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan anak-anak di Seluma mendapat akses pendidikan sejak usia dini, sebagai bekal untuk jenjang berikutnya,” tegasnya.
Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga menjadi forum advokasi dan diskusi mengenai strategi peningkatan mutu PAUD, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Seluma.















