Seluma – Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Seluma tahun 2025 resmi bertambah menjadi 850 bidang. Awalnya pemerintah pusat hanya menyetujui 450 bidang, namun setelah evaluasi, diberikan tambahan 400 bidang, sehingga total keseluruhan mencapai 850 bidang yang akan diproses pada tahun ini.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, Syaefulloh, membenarkan adanya perubahan kuota tersebut.
“Benar, dari 450 bidang ada tambahan 400 bidang lagi. Sebanyak 347 bidang berasal dari Desa Padang Capo, sedangkan sisanya 53 bidang terbagi di Kelurahan Pasar Tais, Lubuk Lintang, dan Muara Nibung,” jelasnya, Minggu (29/11).
Ia menambahkan, dari total 1.200 bidang yang diajukan Pemkab Seluma, hanya 450 bidang awal yang mendapat persetujuan untuk diproses hingga pencetakan sertifikat elektronik. Setelah evaluasi lanjutan, pemerintah pusat menambah kembali kuota sehingga totalnya menjadi 850 bidang.
Terkait pembagian sertifikat, Syaefulloh menegaskan bahwa seluruh dokumen PTSL belum dibagikan karena proses penambahan kuota masih berlangsung.















