Lubuk Linggau – Menanggapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih mengancam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka M. Segentar Alam, berkolaborasi dengan tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau, mengambil langkah preventif. Pada Selasa (12/8), mereka memasang baliho dan papan informasi tentang pencegahan karhutla di dua titik rawan.
Pemasangan baliho ini difokuskan di RT 08 Kelurahan Sukajadi, yang selama ini dikenal sebagai lokasi sering terjadinya kebakaran lahan. Langkah proaktif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum yang dapat dijatuhkan bagi pelaku pembakaran lahan.
Bripka M. Segentar Alam menjelaskan bahwa pemasangan baliho dan papan informasi tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga setempat. “Kami berharap dengan adanya baliho ini, masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” ujarnya.
Papan informasi yang dipasang berisi imbauan agar masyarakat tidak membakar sampah atau lahan, serta peringatan akan sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi pelaku karhutla. Selain itu, tim gabungan juga melakukan penyisiran di area-area rawan kebakaran sambil memberikan edukasi langsung kepada warga yang dijumpai.
Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, BPD, dan Damkar ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan dari api semakin meningkat, sehingga kasus karhutla di Lubuk Linggau dapat diminimalisir.





