Alaku

Berita Terbaru: Ortu Protes Perkara PPDB Jalur Zonasi, DPRD Akan Panggil Disdik

Berita Terbaru: Ortu Protes Perkara PPDB Jalur Zonasi, DPRD Akan Panggil Disdik

Polemik dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMA/SMK di Provinsi Bangka Belitung masih belum mereda. Orang tua dan wali murid siswa baru yang tidak lolos seleksi menggelar aksi protes di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bangka Belitung pada Senin (24/7/2023).

Mereka berharap agar anak-anak mereka bisa bersekolah di SMA/SMK Negeri dan diterima melalui jalur zonasi. Tanggapan cepat pun diberikan oleh anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Aksan Visyawan, yang menyatakan akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan setempat.

“Besok (Selasa) kita akan menanyakan kepada Dinas Pendidikan bagaimana follow-up dari usulan kita sebelumnya, atau apakah hanya ditampung saja. Kita akan meminta kejelasan terkait hal ini,” ujar Aksan Visyawa dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, DPRD Bangka Belitung telah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah yang telah penuh kuota untuk jalur zonasi menambah kelas-kelas baru. Langkah ini diambil untuk dapat menampung calon siswa baru yang tidak tertampung karena kuota sudah terisi penuh.

Namun, Aksan Visyawan juga menyoroti masalah serupa di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dimana banyak siswa yang hingga saat ini belum dapat bersekolah karena tidak lolos PPDB SMA/SMK jalur zonasi. Perlu diketahui bahwa di Koba tidak terdapat sekolah swasta SMA/SMK.

Baca Juga:  Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bupati Batanghari Jambi

“Kami mendapatkan informasi dari Koba, Bangka Tengah, bahwa terdapat lebih dari 30 siswa yang tidak diterima. Ini menjadi permasalahan serius karena siswa-siswa tersebut ingin bersekolah di wilayah Koba,” jelasnya.

Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, PPDB SMA/SMK jalur zonasi juga mengalami polemik karena banyak calon siswa yang tidak lolos. Aksan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan kelas baru untuk siswa baru di Pangkalpinang.

“Untuk Pangkalpinang, informasi yang saya dapatkan adalah calon siswa yang belum diterima diarahkan ke sekolah PGRI. Mereka akan mendapatkan bantuan biaya dari pemerintah, namun detail teknisnya akan diatur oleh Dinas Pendidikan. Kami tetap berusaha untuk menampung calon siswa yang memiliki nilai tinggi namun belum dapat bersekolah,” ungkapnya.

Perlu dicatat, di Pangkalpinang terdapat beberapa sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, seperti SMA Negeri 4 Pangkalpinang, SMA Pelayaran Ketapang, SMA Negeri Olahraga Muhammad Noer, SMK Pangkalan Baru, dan SMA Simpang Katis

Baca Juga:  Menteri Keuangan Kirim Pesan Kepada Perbankan Hadapi Tantangan Global

Masalah dari PPDB jalur zonasi yang menyebabkan protes dari para orang tua dan wali murid ke Dinas Pendidikan adalah terkait dengan ketidaklolosan calon siswa dalam seleksi penerimaan peserta didik baru. Beberapa masalah yang menjadi perhatian utama adalah sebagai berikut:

  1. Kuota Sekolah Penuh

Beberapa sekolah telah mencapai batas kuota penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Hal ini menyebabkan calon siswa baru yang tinggal di wilayah tersebut tidak dapat diterima karena tidak ada tempat yang tersedia.

  1. Tidak Cukupnya Jumlah Kelas

Terdapat daerah, seperti Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang mengalami kekurangan kelas untuk menampung calon siswa yang tak tertampung karena kuota penuh. Keterbatasan jumlah kelas menyulitkan penampungan siswa baru yang ingin bersekolah di wilayah tersebut.

  1. Kurangnya Sekolah Swasta

Di beberapa wilayah, terutama Koba, tidak terdapat sekolah swasta SMA/SMK sebagai alternatif bagi calon siswa yang tidak diterima di jalur zonasi. Hal ini membuat opsi siswa terbatas, terutama jika tidak diterima di sekolah negeri.

  1. Tidak Ada Penambahan Kelas Baru

Meskipun ada usulan dari DPRD Bangka Belitung untuk menambah kelas di sekolah-sekolah yang penuh kuota, belum ada kejelasan atau tindakan dari Dinas Pendidikan terkait rencana penambahan kelas tersebut.

  1. Ketidakjelasan Bantuan Biaya
Baca Juga:  Direktur Utama PT PDN Terjerat Kasus Pajak, Negara Rugikan Rp 2,5 Miliar

Untuk calon siswa yang tidak diterima di sekolah-sekolah tertentu, ada rencana untuk mengarahkan mereka ke sekolah PGRI dengan bantuan biaya dari pemerintah. Namun, detail teknis terkait bantuan tersebut belum jelas diatur oleh Dinas Pendidikan.

  1. Akses Pendidikan yang Terbatas

Masalah-masalah di atas menyebabkan akses pendidikan yang terbatas bagi sejumlah calon siswa yang berharap dapat bersekolah di wilayah Koba dan Pangkalpinang. Para orang tua dan wali murid merasa prihatin dengan kondisi ini dan menyuarakan protes untuk meminta solusi yang adil dan memastikan hak pendidikan bagi seluruh calon siswa.

Aksan menegaskan pentingnya menemukan solusi bagi masalah PPDB jalur zonasi ini, khususnya di wilayah Koba. Demi memastikan hak pendidikan bagi seluruh calon siswa, DPRD Bangka Belitung berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang tepat. Protes dan demonstrasi dari orang tua di Koba menjadi perhatian serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan