APB Desa 2023 Naik Jadi Rp 124 T. Apakah Berdampak Baik?

APB Desa 2023 Naik Jadi Rp 124 T. Apakah Berdampak Baik?

Jakarta, repoeblik – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa APB Desa 2023 naik menjadi Rp 124 triliun tersebut, bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Artikel ini memberikan gambaran singkat tentang perkembangan dan alokasi dana desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan penanggulangan bencana.

Detikcom melaporkan bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa / APB Desa 2023 naik menjadi Rp 124 triliun. Jumlah ini meningkat dari Rp 117 triliun pada tahun sebelumnya.

Menurut Mendes PDTT, peningkatan anggaran tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Dia juga mengungkapkan bahwa dana desa masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi desa, dengan proporsi sebesar 54,70%. Sementara itu, alokasi dana desa yang ditransfer dari pemerintah kabupaten/kota mencapai 29,45%.

Mendes PDTT menyebutkan bahwa rencana penggunaan dana desa tahun ini lebih banyak difokuskan pada pembangunan. Dia juga mengungkapkan bahwa pagu dana desa tahun 2022 sebesar Rp 70 triliun, dengan transfer yang dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga:  MusrenbangDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2023 Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara

Dalam hal penggunaan dana desa, pembangunan mendapatkan alokasi terbesar sebesar Rp 35,9 triliun atau 52,87%, meningkat dari tahun sebelumnya. Sementara itu, dana desa untuk penanggulangan bencana non-alam dan BLT Dana Desa mengalami penurunan menjadi Rp 12,0 triliun atau 17,75%.

Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 10,8 triliun atau 16,98%, serta pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 3,6 triliun atau 5,35%. Sedangkan untuk kegiatan pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp 5,4 triliun atau 8,05%.

Dalam penutup artikel ini  diharapkan bahwa peningkatan anggaran APB Desa tahun 2023 menjadi Rp 124 triliun akan mampu memberikan dampak positif dalam mendorong pemerataan pembangunan di desa. Dengan alokasi dana yang lebih besar, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.

Selain itu, diharapkan dana desa juga dapat digunakan secara efektif dan transparan untuk kepentingan masyarakat desa. Artikel ini memberikan gambaran positif tentang komitmen pemerintah dalam memperhatikan dan mengembangkan potensi desa sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

Baca Juga:  Bumdes Ini Jadi Budidaya Bunga Hias Terbesar di Indonesia

 

Jika pemerintah benar-benar berkomitmen dalam memperhatikan dan mengembangkan potensi desa sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional, beberapa dampak positif yang dapat terjadi antara lain:

  1. Pemerataan Pembangunan

Fokus pada pengembangan desa akan membantu mengurangi kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Infrastruktur yang ditingkatkan, seperti jalan, listrik, air bersih, dan koneksi internet, akan meningkatkan aksesibilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.

  1. Pemberdayaan Ekonomi

Pengembangan potensi ekonomi di desa akan membuka peluang baru bagi masyarakat desa untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan. Inisiatif seperti pengembangan pertanian modern, industri kreatif, pariwisata desa, dan usaha mikro dapat memberikan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

  1. Peningkatan Kualitas Hidup

Dengan perhatian yang lebih besar terhadap desa, akan ada peningkatan akses ke pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Pembangunan fasilitas kesehatan, sekolah, dan sarana umum lainnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

  1. Pemertahanan Kearifan Lokal dan Budaya
Baca Juga:  Dampak Revisi UU Desa Menjadikan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 M

Pengembangan potensi desa juga berarti melestarikan tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Desa-desa seringkali memiliki warisan budaya yang unik, dan dengan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap desa, tradisi-tradisi tersebut dapat dipertahankan dan dikembangkan, menciptakan keberagaman budaya yang kaya dalam masyarakat Indonesia.

  1. Meningkatnya Partisipasi Masyarakat

Dalam pengembangan desa, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Dengan memperhatikan dan mengembangkan potensi desa, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Hal ini akan meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

Secara keseluruhan, jika pemerintah berkomitmen dalam memperhatikan dan mengembangkan potensi desa sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional, dapat terjadi perubahan positif yang signifikan dalam pemerataan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, pemertahanan budaya, dan partisipasi masyarakat. Hal ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa dan juga kontribusi positif terhadap pembangunan nasional secara keseluruhan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan