Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengunggah foto bersama warga di Kampung Tanah Merah dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Anies pun bicara soal perjuangan belum selesai.
“Perjuangan kita belum selesai, ayo kita tuntaskan sama-sama,” kata Anies dalam caption foto di akun Instagram seperti dilihat, Rabu (19/7/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berkomitmen untuk membawa apa yang telah diwujudkan di Jakarta ke seluruh Indonesia. Menurutnya, keadilan harus menjadi tindakan nyata, tidak hanya sekadar ucapan di upacara belaka.
Mari kita kirimkan pesan pada semua orang. Sampaikan bahwa keadilan itu tidak hanya diucapkan saat upacara, tapi direalisasikan dalam kehidupan nyata,” ucap Anies.
Pada Jumat (14/7) yang lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan kunjungan ke Kampung Tanah Merah dan Kampung Akuarium. Saat berkunjung ke Tanah Merah, Anies membahas berbagai isu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan tersebut dan juga membahas rencana pembangunan jembatan yang akan dilaksanakan.
Di Kampung Akuarium, Anies mengenang proses pembangunan kampung susun tersebut. Dalam kesempatan tersebut, dia dengan bangga menyatakan bahwa Kampung Susun Akuarium merupakan contoh bagaimana negara melindungi dan mengutamakan kesejahteraan rakyatnya.
“Kenangan banyak sekali. Ini kan contoh masyarakat kalau diberi kepercayaan dan kesempatan bisa mengelola dengan baik juga. Ya negara harus begitu, mereka dulu sempat rasakan penderitaan luar biasa. Bayangkan saja, rumah dibongkar. Itu bukan sekedar bangunan, itu masa depan,” ucap Anies.
“Jadi yang dikembalikan di Kampung Akuarium ini bukan hanya bangunan tempat tinggalnya, tapi kembalikan martabat, masa depan, dan mereka juga miliki perasaan tenang, aman. Saya kepingin warga tuh bilang ‘syukur Alhamdulillah saya tinggal di Jakarta’. Perasaan itu harus ada. Dan kita ingin negara melindungi, tempat ini salah satu contoh,” sambungnya.
masalah kepemilikan lahan di kawasan Tanah Merah telah mencuat karena kebakaran besar yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut menelan korban warga yang tinggal di dekat depo, dan adu klaim terjadi antara Pertamina dan warga sebagai pemilik lahan yang sah.
Sugiyono (60), salah seorang warga yang tinggal di Tanah Merah sejak tahun 1980-an, mengklaim bahwa warga telah beraktivitas di wilayah tersebut sejak tahun 1960-an, meskipun pada saat itu belum ada pembangunan rumah dan hanya berupa kegiatan bercocok tanam.
Dia menyebut bahwa Pertamina masuk ke wilayah Tanah Merah sekitar tahun 1976 dan penggusuran warga mulai terjadi setelahnya. Pada tahun 1992, warga mengalami penggusuran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan diberikan uang ganti rugi sebesar Rp37 ribu per meter persegi (m2). Meskipun demikian, tidak semua warga mau direlokasi dan beberapa dari mereka memilih untuk bertahan di tempat tersebut.
Sebanyak 1.132 warga Tanah Merah kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan setelah proses hukum selama kurang lebih 1,5 tahun, warga memenangkan perkara tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa Tanah Merah merupakan tanah negara, dan Pertamina sebagai tergugat dijatuhkan denda imateriel sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) dan kerugian materiel sebesar Rp37 ribu/m2.
Meskipun Pertamina mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi warga tetap memenangkan perkara tersebut. Namun, ada kejanggalan dalam proses banding, karena jumlah penggugat berkurang menjadi 132 orang dari yang sebelumnya 1.132 orang. Proses hukum akhirnya berhenti di Mahkamah Agung (MA), dan warga kembali menempati wilayah Tanah Merah setelah putusan MA yang memenangkan mereka.
Selain itu, warga Tanah Merah juga memperjuangkan akses kesehatan, dimulai pada tahun 2005. Warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah karena banyak di antara mereka tidak memiliki identitas yang sesuai dengan domisili. Melalui gerakan advokasi yang dipimpin oleh Purwanto (33), warga berhasil mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2009-2010 untuk lebih dari 16.500 jiwa warga di tahap pertama dan 6.300 jiwa di tahap kedua.
Kawasan pemukiman dengan penataan rumah susun terus berpolemik termasuk kampung aquarium
Taopaz Juanda, Ketua RT 012 RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa sesuai rencana, ada lima blok yang direncanakan untuk dibangun di Kampung Akuarium. Dari lima blok tersebut, dua blok, yaitu blok B dan D, telah dihuni oleh warga sejak tahun 2021.
Selanjutnya, proses pembangunan tahap kedua untuk blok C telah selesai, namun belum ada serah terima ke Koperasi Kampung Akuarium. Selain blok C, salah satu blok lain yang berada dalam tahap akhir pembangunan adalah blok A. Namun, ada satu blok yang sepenuhnya belum menunjukkan tanda-tanda akan dibangun, yaitu blok D.
Di samping itu, sarana pendukung di Kampung Akuarium juga masih belum sepenuhnya dibangun. Beberapa sarana yang masih kurang antara lain sarana beribadah, tempat bermain, dan ruang terbuka.
Hal ini diungkapkan oleh Taopaz saat dihubungi pada Rabu (19/7/2023) dari Jakarta.