Bengkulu – Setelah dua periode mengabdi sebagai senator, Ahmad Kanedi, yang akrab disapa Bang Ken, akan resmi mengakhiri masa baktinya sebagai anggota DPD RI pada 1 Oktober 2024. Mantan Wali Kota Bengkulu ini menyampaikan salam perpisahan kepada masyarakat Bengkulu melalui konferensi pers di kantor perwakilan DPD RI di Bengkulu.
“Alhamdulillah, adik sanak yang Bang Ken cintai, hari ini adalah hari terakhir Bang Ken berkantor di sini. Pada 1 Oktober nanti, Bang Ken akan menghadiri paripurna istimewa untuk pergantian anggota DPR dan DPD RI periode 2024-2029. Terima kasih atas dukungan dan doa kalian selama ini,” ucapnya.
Setelah pensiun dari dunia politik, Bang Ken menyatakan akan kembali ke aktivitas lamanya sebagai advokat dan dosen. “Sejak 1 Oktober 2014 saya dilantik menjadi senator, dan besok, pada 1 Oktober 2024, saya akan purna tugas. Setelah ini, saya akan kembali beraktivitas seperti masyarakat lainnya, melanjutkan profesi sebagai advokat dan dosen di STIA Bengkulu,” ujar Bang Ken.
Prestasi Selama Dua Periode Salah satu pencapaian penting selama karier politik Bang Ken adalah keterlibatannya dalam pengesahan Undang-Undang ASN, yang membuka peluang bagi ribuan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberhasilan ini menjadi salah satu momen yang selalu ia kenang. “Bang Ken masih ingat lukisan ini, pemberian dari para guru yang merasa terbantu setelah mereka dilantik sebagai PPPK,” ungkapnya sambil melihat lukisan di ruang kerjanya.
Pamit dan Kembali ke Masyarakat Setelah masa jabatannya berakhir, Bang Ken bersiap kembali menjalani kehidupan sebagai warga biasa. Meskipun demikian, ia berjanji tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai kapasitasnya.
Kepala Sekretariat Kantor Perwakilan DPD RI Bengkulu, Untung Putra Jaya, turut mengungkapkan rasa kehilangan atas berakhirnya masa jabatan Bang Ken. “Kami tentu merasa kehilangan sosok senator yang selama ini paling rajin dan aktif berkantor serta berkegiatan di kantor perwakilan,” ujarnya.