Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mulai merealisasikan langkah strategis dalam menata kawasan wisata Pantai Panjang dengan membangun lima unit gazebo percontohan. Kebijakan ini menjadi terobosan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam menghadirkan fasilitas publik yang lebih aman, nyaman, sekaligus bebas dari praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan wisatawan.
Pembangunan gazebo percontohan tersebut dirancang sebagai standar fasilitas resmi yang dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya lapak liar serta ulah oknum pedagang yang mematok tarif sewa pondok dengan harga tidak wajar, mulai dari Rp150 ribu, Rp200 ribu, bahkan hingga Rp1 juta.
Melalui penataan ini, Dedy Wahyudi menargetkan sebanyak 100 pondok wisata resmi akan berdiri di sepanjang garis Pantai Panjang pada tahun 2026 mendatang. Keberadaan fasilitas resmi tersebut diharapkan mampu menggantikan lapak-lapak tidak teratur sekaligus menjamin kenyamanan pengunjung.
Dedy menegaskan, seluruh gazebo yang dibangun pemerintah nantinya dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat dan wisatawan. Siapa pun diperbolehkan memanfaatkannya untuk beristirahat dan menikmati panorama Pantai Panjang tanpa dipungut biaya.














