Alaku

Gubernur Helmi Kukuhkan Tim URC JKN-KIS, Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS Provinsi Bengkulu, Senin (4/8), dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Kantor Gubernur. (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS Provinsi Bengkulu, Senin (4/8), dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Kantor Gubernur. Tim ini dibentuk untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya dalam membantu aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pengukuhan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.303 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 26 Juni 2025. Meski demikian, tim URC telah mulai bekerja lebih awal sejak 28 April 2025.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur menjelaskan bahwa sejak operasional pertama, Tim URC telah melayani 1.796 masyarakat, baik secara langsung maupun melalui call center.

“Sebanyak 2.168 jiwa telah berhasil dibantu dalam aktivasi JKN. Rinciannya, 578 jiwa melalui posko Balai Raya Semarak dan 1.608 jiwa melalui Sekretariat Dinas Kesehatan,” ujar Edriwan.

Hingga 1 Juli 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bengkulu mencapai 99,97%, namun yang berstatus aktif baru 85,44% atau 1.812.613 jiwa. Masih terdapat 308.789 jiwa (16,89%) yang belum aktif. Edriwan menegaskan bahwa keberadaan URC telah meningkatkan keaktifan peserta dari 79,22% pada April menjadi 85,44% pada Juli 2025.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan